KAHMI Bone Bolango dan Bawaslu Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

KAHMI Bone Bolango dan Bawaslu Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu


Bone Bolango – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Bone Bolango resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone Bolango. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (1/7/2026), sebagai tindak lanjut penguatan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Bawaslu kepada Ketua MD KAHMI Bone Bolango.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, mengatakan bahwa keterlibatan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi sosialisasi regulasi dan pendidikan politik, pencegahan praktik politik uang, penyebaran hoaks dan politisasi SARA, pemantauan serta pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, hingga peningkatan kapasitas kader pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Ketua MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango, Fredy Lasut, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu kepada KAHMI sebagai mitra strategis dalam memperkuat demokrasi di daerah.


"KAHMI memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi. Melalui nota kesepahaman ini, kami siap menggerakkan seluruh potensi alumni HMI di Bone Bolango agar ikut berperan aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendorong pengawasan partisipatif, serta bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan bermartabat," ujar Fredy.

Ia menambahkan bahwa KAHMI tidak hanya akan berperan sebagai mitra Bawaslu dalam aspek pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengawasi jalannya pemilu. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat ikut terlibat secara aktif," tambahnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan menjadi landasan kerja sama kedua belah pihak dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di Kabupaten Bone Bolango. Dengan sinergi antara Bawaslu dan KAHMI, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah di Bone Bolango dapat berlangsung lebih berkualitas, transparan, serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar